Bandung, 18 Februari 2026 — Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan balai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBSPJIBBT dalam memperkuat budaya kerja yang aman, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BBSPJIBBT, Ibu Shinta Virdhian, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan layanan dan integritas institusi.
“Sebagai unit pelayanan teknis yang memiliki aktivitas laboratorium dan pengujian dengan berbagai risiko kerja, kita harus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai standar keselamatan. Budaya K3 harus menjadi kesadaran bersama, bukan hanya tanggung jawab individu atau tim tertentu,” ujar Ibu Shinta Virdhian.

Materi sosialisasi K3 disampaikan oleh Ibu Ni Made Parmiasih, yang memaparkan prinsip dasar keselamatan dan kesehatan kerja, identifikasi potensi bahaya di lingkungan laboratorium, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur tanggap darurat. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui identifikasi risiko dan pengendalian bahaya sebelum terjadi insiden.
“K3 bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang melindungi diri sendiri, rekan kerja, serta memastikan layanan yang kita berikan kepada industri tetap berjalan tanpa gangguan akibat kecelakaan kerja,” jelas Ibu Ni Made Parmiasih.
Melalui kegiatan ini, BBSPJIBBT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan pengujian dan sertifikasi bagi industri nasional.


