Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T)

BBSPJIBBT Selenggarakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas dan Aplikasi SRIKANDI

Bandung — Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas dan Aplikasi SRIKANDI pada 9–10 Maret 2026 di Ruang Diklat BBSPJIBBT, Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memperkuat pemahaman pegawai terkait tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Bimbingan teknis ini diikuti oleh staf administrasi, fungsional arsiparis, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BBSPJIBBT. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Tata Naskah Dinas sesuai ketentuan yang berlaku serta mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan arsip dan persuratan di instansi pemerintah.

Sambutan pembuka pada kegiatan ini disampaikan oleh Bapak Edi Suhendra selaku Kepala Tata Usaha BBSPJIBBT. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penerapan tata naskah dinas yang baik dan benar sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang profesional. Selain itu, pemanfaatan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan BBSPJIBBT.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait prinsip-prinsip tata naskah dinas, alur administrasi persuratan, serta praktik penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam mendukung pengelolaan arsip secara digital. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung sistem administrasi pemerintahan yang modern dan terintegrasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BBSPJIBBT berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami dan menerapkan standar tata naskah dinas secara konsisten serta memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan organisasi.

Leave a Comment