Bandung, 18 Desember 2025 —
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT) menyelenggarakan Pertemuan Teknis Auditor dan PPC Tahun 2025 pada Kamis (18/12) di Hotel Grand Mercure Bandung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan koordinasi teknis dalam penerapan serta pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pertemuan dibuka oleh Kepala BBSPJIBBT, yang menekankan pentingnya peran auditor dan PPC dalam memastikan implementasi kebijakan standardisasi berjalan konsisten, akuntabel, dan sesuai regulasi. Standardisasi dipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan mutu produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing industri nasional.
Agenda utama pertemuan membahas Skema Penerapan SNI Wajib sesuai Permenperin Nomor 45 Tahun 2022, khususnya pada komoditi elektronika dan audio video, pelumas, serta konversi energi. Materi ini disampaikan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan teknis dalam pelaksanaan SNI wajib di lapangan.
Selain itu, peserta mendapatkan pemaparan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengenai pengajuan lisensi sertifikasi SNI sukarela melalui Aplikasi Bangbeni, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan standardisasi. Pembahasan juga mencakup skema pengawasan penerapan dan pemberlakuan wajib SNI yang disampaikan oleh Pusat Pengawasan Standardisasi Industri (P2SI).
Melalui pertemuan ini, BBSPJIBBT berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara auditor, PPC, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga penerapan dan pengawasan SNI dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi industri dan masyarakat.


