[vc_row][vc_column][vc_column_text]
[/vc_column_text][vc_separator color=”juicy_pink”][/vc_column][/vc_row]
1. TUJUAN
Tujuan Transisi National Welding Inspector ke International Welding Inspector :
- Upgrade kualitifikasi dan sertifikasi National Welding Inspector ke International Welding Inspector – dengan memberikan bimbingan teoritis dan praktis serta ujian kualifikasi sertifikat untuk mencetak tenaga ahli dalam aktifitas Inspeksi pengelasan yang berkualitas, sabagai persyaratan jabatan “Welding Inspector” yang diakui masyarakat internasional Welding Inspector – Comprehensive Level Competence (IWI – C),International Welding Inspector – Standard Level Competence (IWI – S), International Welding Inspector – Basic Level Competence (IWI – B)
2. MATERI DIKLAT
a. Welding Technology Module
b. Welding Inspection Module
3. PERSYARATAN PESERTA
| Jenjang Kualifikasi | Persyaratan Pendidikan Formal Minimum | Pengalaman dalam Bidang Pengelasan Minimum | Jumlah Jam Pelajaran pada Diklat WI Minimum |
| IWI-C | D3 (Sarjana Muda) Teknik Industri, Mesin, Elektro, Metallurgy, Fisika, Teknik Sipil, Kelautan, Konst, Kapal | 3 tahun | 219 jam |
| IWI-S | SLA (SMU / SMK) | 5 tahun 1 tahun | 197 jam |
| IWI-B | SLA (SMU / SMK) | 1 tahun | 107 jam |
- Sehat jasmani dan rohani, dan berpenglihatan baik
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV) photocopy ijasah pendidikan terahir (legalisir) dan copy sertifikat yang pernah diikuti serta foto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 masing- masing 2 lembar
4. PELAKSANAAN
Pelatihan dilaksanakan selama ± 2 (dua) minggu di Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T)
5. SERTIFIKAT
Kepada peserta yang mengikuti diklat secara penuh berhak memperoleh Certificate of Attendance dan bagi yang lulus uji kualifikasi yang dilaksanakan bersama ANB behak memperoleh Diploma kualifikasi profesional yang berlaku internasional : International Welding Inspector yang di terbitkan oleh IIW malalui IWS-ANB dan B4T sebagai ATB


