[vc_row][vc_column][vc_column_text]Tata cara Pengaduan Masyarakat di Balai Besar Bahan dan Barang Teknik sesuai dengan :
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2013 Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kemenperin
- Peraturan Inspektur Jenderal Kemenperin No. 127 Tahun 2013 Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kemenperin
Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan kepada kami melalui :
- Kotak Pengaduan. Silahkan datang ke Unit Pelayanan Publik B4T, mengisi formulir dan memasukan ke kotak pengaduan.
- Elektronik. Pengaduan bisa dikirim melalui :
– Email : keluhan@b4t.go.id atau
– Telepon atau SMS ke Nomor : 0821 – 20 – 5758 – 86 atau
– Form online di : https://b4t.go.id/kontak-kami/pengaduan/ - Surat. Pengaduan dapat dikirim melalui surat dengan alamat ditujukan kepada :
Kepala Seksi Pemasaran dan Kerjasama
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
Jl Sangkuriang No.14 Bandung, Jawa Barat Kode Pos 40135


